KESEPAKATAN RENTAL PS

23 Desember 2022 tepatnya dijalan RE Martadinata kelurahan Tondo, sekitar pukul 23.15 ditempat rental PS terjadi sebuah peristiwa hukum dimana ada seorang pria yang membayar uang ganti rugi karena sudah merusak PS. Ternyata sebelumnya saat orang tersebut ingin merental PS tersebut pemilik dan yang ingin merental membuat suatu perjanjian dimana bahwa apabila orang tersebut merental dan membawa kerumahnya dengan catatan apabila rusak maka harus dikenakan ganti rugi. Perjanjian itupun disepakati oleh perental, sehingga pada saat mengembalikan PS yang ia rusaki ia juga langsung membayar ganti rugi sesuai dengan perjanjian.

Dari peristiwa tersebut saya menarik kesimpulan bahwa adanya suatu perbuatan hukum dimana adanya kesepakatan yang mengakibatkan hukum.

Pelanggaran peraturan kos

26 Desember 2022 tepatnya dijalan uwe lambori sekitar pukul 20.50 terjadi suatu perbuatan hukum dialmana ada tetangga kos saya yang dikeluarkan dari kos karena melanggar peraturan kos. Dimana ia membawa cowok untuk menginap dikosnya pada saat itu dimana peraturan kos itu sudah ditetapkan bahwa yang bukan muhrim dilarang untuk menginap dikos. Tetapi itu dilanggar dan tuan Kospun menyuruh pemilik kos tersebut untuk keluar.

Nah dari peristiwa itu saya menrik kesimpulan adanya suatu perbuatan hukum yang mengakibatkan hukum.

Kesepakatan jual beli barang

25 Desember 2022 tepatnya dijalan RE. Martadinata kelurahan Tondo sekitar pukul 19.50 terjadi sebuah perbuatan hukum dimana pada saat itu saya mengikutiku teman saya yang pergi menukar jam tangannya. Hari itu saya sempat bingung dimana teman saya langsung menukar jam tangannya yang sudah 3 hari lalu ia beli . Usut pada usut ternyata sebelumnya teman saya membuat kesepakatan antara penjual jam tangan dan dia. Teman saya menceritakan bahwa ia mempunyai garansi selama 1 bulan apabila jam tangan tersebut rusak sebelum masa garansinya berakhir maka masih bisa ditukar dan sebaliknya jika telah habis masa garansinya maka nda bisa ditukar kembali. Nah dari peristiwa tersebut saya melihat adanya perbuatan hukum yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Tawuran karena kesalahpahaman yang berakibat fatal

24 Desember 2022, sekitar pukul 23. 15 tepatnya dikampung nelayan terjadi sebuah peristiwa hukum dimana ada beberapa kelompok pemuda yang sedang melakukan aksi perkelahian Dimana penyebab perkelahian itu dikarenakan adanya kesalahpahaman. Sekitar 5 menit perkelahian tersebut berlangsung tiba tiba ada mobil polisi yang sedang patroli yang langsung mengamankan mereka, dan langsung dinaikan keatas mobil untuk diantar kepolsek. Untuk kelanjutan peristiwa tersebut sudah ditangani oleh pihak yang berwajib.

Pencurian mangga


21 Desember 2022 sekitar pukuk 09.20 tepatnya dijalan perdos ada 2 orang pemuda yang sedang mencuri mangga. Dimana mereka mengambil mangga yang bukan miliknya. Pada saat ke dua pemuda itu asik mengambil mangga tersebut tiba tiba pemilik mangga tersebut melabrak mereka lewat jalan belakang sehingga salah seorang pemuda didapat dan satunya berhasil lari. Pemuda yang didapat itu mendapat Omelan dulu dan kemudian dinasehati agar tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi. Banyak warga yang menyuruh agar Pemuda yang mencuri itu diberikan sanksi berupa dilaporkan kepihak berwajib akan tetapi karena sudah dinasehati pemilik mangga tersebut sehingga pemuda masih diberikan kesempatan untuk tidak mengulangi lagi, tapi sebelum ia pergi pemuda tersebut disuruh memungut/membersihkan halaman pemilik mangga tersebut untuk berupa sanksinya.

Pelanggaran hukum ringan dalam bentuk penghinaan

20 Desember 2022 tepatnya ditondo jalan uwe lambori sekitar pukul 20.30 terjadi sebuah peristiwa hukum dimana ada seseorang yang meneriaki temannya dengan mengatakan sebutan anjing, asw, dan babi. Nah ketika ia meneriaki temannya tersebut disitu telah terjadi sebuah perbuatan hukum dimana dari ucapan orang yang memanggil tersebut dikategorikan sebagai penghinaan dimana sudah diatur dalam pasal 315 KUHP yaitu kasus penghinaan ringan.

Pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu kelompok anak muda

19 Desember 2022, pukul 20.50 tepatnya didepan gerbang untad terjadi suatu peristiwa hukum dimana ada sejumlah pemuda yang melakukan suatu diskusi yang pembahasaannya mengenai kelakuan pribadi dari seseorang yang belum jelas. Mereka mengatakan bahwa orang Atas nama Joko itu sering kali melakukan pencurian padahal belum diketahui betul apakah orang tersebut melakukan tindakan tersebut.
Nah dari diskusi ini saya menarik kesimpulan dimana orang orang yang melakukan diskusi itu suatu termasuk hukum pidana dimana mereka menceritakan orang yang belum jelas melakukan tindakan tersebut, artinya bisa dikatakan sebagai pencemaran nama baik dimana melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP.

Kesepakatan taruhan karena team favorit

18 Desember 2022 tepatnya lorong uwe lambori sekitar jam 23.15 ada sebuah peristiwa hukum yang terjadi dimana ada sebuah taruhan yang disepakati oleh dua orang dimana mereka membuat perjanjian apabila team favorinya menang (Argentina) maka orang yang memegang team (Perancis) harus membayar orang tersebut, sebaliknya apabila team (Perancis) memenangkan pertandingan maka orang yang memegang team (Argentina) harus membayar.
Dsini bisa kita liat adanya suatu peristiwa atau perbuatan hukum dimana adanya suatu perjanjian atau kesepakatan yang terjadi diantara kedua belah pihak yang tidak mengakibatkan hukum

Penerobos yang tak mematuhi aturan lalu lintas

17 Desember 2022 djalan Toboali palu barat sekitar 16.50 tepatnya didepan lampu merah ada seorang pengendara motor yang tak mematuhi aturan lalu lintas dimana ia menerobos lampu merah dan hampir menyebabkan suatu kecelakaan. Pada saat kejadian tersebut sang pengendara langsung menancap gas tanpa meminta maaf. Karena perbuatannya tersebut ia malah menjadi bahan pengejaran petugas kepolisian. Pada saat itu beberapa motor petugas mulai mengejar pengendara tersebut.
“Disini bisa kita lihat suatu peristiwa hukum yang menyebabkan akibat hukum dimana peristiwa itu hampir mnyebabkan suatu kecelakaan serta tidak menaati hukum.”

Peristiwa hukum dalam kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak

16 Desember 2022 ditaman kota vatulemo tepatnya jam 18.15 wib terjadi suatu peristiwa hukum dimana ada beberapa orang yang melakukan suatu kesepakatan atau perjanjian dalam kuis sehingga membuat orang banyak yang tertarik sehingga menguntungkan mereka. dimana pada saat itu ada sebuah perjanjian yang disepakati kedua belah pihak dengan catatan apabila ada yang bisa menjawab kuis tersebut maka diberikan sebuah hadiah sebaliknya jika tidak bisa menjawab maka tidak mendapatkan apa apa.
Pada saat itu dimana orang yang melangsungkan kuis tersebut ada beberapa orang yang berhasil sehingga mendapatkan suatu hadiah yang menarik.
Disini Kita bisa melihat suatu peristiwa hukum yang terjadi dimana beberapa orang membuat suatu kesepakatan yang saling menguntungkan kedua belah pihak tanpa adanya suatu sanksi hukum.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai